Soal Pernikahan Sedarah Warga Bulukumba di Balikpapan, MUI: Haram Hukumnya
Selasa, 02 Juli 2019 - 16:02:00 WIB
Diketahui, kasus pernikahan sedarah mengemparkan warga Dusun Lembang, Desa Salemba, Kecamatan Ujung Loe, Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). Seorang warganya, Ansar bin Mustamin (32) menikahi adik kandungnya berinisial FT.
Kejadian ini terungkap berdasarkan laporan istri sah Ansar bernama Hervina binti Ambo Tuwo (28). Dia menempuh jalur hukum atas dugaan perzinahan suaminya ke Mapolres Bulukumba.
"Saya harap keadilan dan kepastian hukum, serta meminta kepada aparat penegak hukum untuk menangkap Ansar," ujar Hervina kepada wartawan seusai melapor di Mapolres Bulukumba, Senin (1/7/2019).
Editor: Donald Karouw