Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 6 Orang di Balikpapan Ditangkap Terkait Penyelewengan BBM Subsidi, Modus Modifikasi Kendaraan
Advertisement . Scroll to see content

Soal Pernikahan Sedarah Warga Bulukumba di Balikpapan, MUI: Haram Hukumnya

Selasa, 02 Juli 2019 - 16:02:00 WIB
Soal Pernikahan Sedarah Warga Bulukumba di Balikpapan, MUI: Haram Hukumnya
Ilustrasi logo MUI. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, kasus pernikahan sedarah mengemparkan warga Dusun Lembang, Desa Salemba, Kecamatan Ujung Loe, Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). Seorang warganya, Ansar bin Mustamin (32) menikahi adik kandungnya berinisial FT.

Kejadian ini terungkap berdasarkan laporan istri sah Ansar bernama Hervina binti Ambo Tuwo (28). Dia menempuh jalur hukum atas dugaan perzinahan suaminya ke Mapolres Bulukumba.

"Saya harap keadilan dan kepastian hukum, serta meminta kepada aparat penegak hukum untuk menangkap Ansar," ujar Hervina kepada wartawan seusai melapor di Mapolres Bulukumba, Senin (1/7/2019).

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut