Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Siswi SMP di Makassar Diperkosa Pemuda Baru Kenal di Medsos, Diancam Pakai Busur

Senin, 16 Oktober 2023 - 06:51:00 WIB
Siswi SMP di Makassar Diperkosa Pemuda Baru Kenal di Medsos, Diancam Pakai Busur
Polisi saat menangkap pemuda pelaku pemerkosaan siswi SMP di Makassar, Sulawesi Selatan. (Foto: INews/M Nur Bone)
Advertisement . Scroll to see content

"Orang tua korban lalu memeriksa pakaian dalam anaknya dan menemukan bercak darah," katanya.

Seusai ditangkap, pelaku diserahkan ke Polrestabes Makassar guna menjalani proses lebih lanjut di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Polisi juga masih mencari barang bukti busur yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman kurungan 15 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut