Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Sembunyikan 26 Gram Sabu di Kotak Hp, Tiga Pria di Parepare Ditangkap Polisi

Jumat, 25 Maret 2022 - 11:14:00 WIB
Sembunyikan 26 Gram Sabu di Kotak Hp, Tiga Pria di Parepare Ditangkap Polisi
Tiga pengedar sabu diamankan Polres Parepare. (Foto: Erwin Eka Pratama)
Advertisement . Scroll to see content

PAREPARE, iNews.id – Satres Narkoba Polres Parepare mengamankan tiga orang pria yang diduga pengedar narkoba di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Jumat (25/3/2022). Dari tangan pelaku diamankan 26 gram sabu siap edar yang disembunyikan di kotak Hp.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah karena penyalahgunaan narkoba sering terjadi di wilayah tersebut..

“Berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya dugaan sering terjadi penyalahgunaan narkotika di salah satu rumah warga. Untuk saat ini tersangka yang kita amankan ada tiga orang,” kata Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono.

Polisi akhirnya menangkap seorang pria pengedar sabu berinisial BB (32) di Jalan Industri Kecil, Kecamatan Soreng, Kota Parepare. Dari tangan BB ditemukan 26 gram sabu di sebuah kotak Hp.

Selanjutnya polisi melakukan pengembangan dan meringkus dua pria lainnya yakni ST (27) dan EL (26). Kedua orang ini menjadi perantara dalam mengedarkan barang haram tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut