Sejumlah Anggota DPRD Luwu Akan Dipanggil Polda Sulsel, Ada Apa?
"Yang menyebutkan 35 anggota DPRD Luwu bukan kami. Seperti apa hasilnya nanti kami akan sampaikan ke publik," katanya.
Ketua DPRD Luwu Rusli Sunali saat dikonfirmasi membantah adanya dugaan penggunaan SPPD fiktif selama dia menjabat sebagai Ketua DPRD Luwu hingga saat ini.
"Tidak benar itu. Saya sebagai pimpinan DPRD wanti-wanti jangan ada SPPD fiktif dan selalu saya cek. Ini saya perketat, sehingga saya yakin tidak ada SPPD fiktif di DPRD Luwu sejak masa pimpinan kami," ucapnya.
Informasi diperoleh menyebutkan, pemanggilan anggota DPRD Luwu oleh Polda Sulsel berkaitan laporan LSM tentang dugaan penyalahgunaan keuangan daerah berupa SPPD fiktif Tahun Anggaran 2020.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Luwu Andi B Tenrieasa mengakui adanya pemanggilan anggota DPRD Luwu. Hal ini menyangkut persoalan yang melilit 35 anggota DPRD Luwu. Dia mengungkapkan yang diketahuinya terkait penggunaan anggaran DPRD Luwu.