Sejumlah Anggota DPRD Luwu Akan Dipanggil Polda Sulsel, Ada Apa?
LUWU, iNews.id - Sejumlah anggota DPRDKabupaten Luwu akan dipanggil Polda Sulawesi Selatan. Pemanggilan ini diduga terkait surat perintah perjalanan dinas (SPPD) lembaga legislatif tersebut.
Bahkan beredar informasi menyebutkan ada 35 legislator yang telah mendapat surat pemanggilan pemeriksaan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulsel.
Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan membenarkan soal rencana pemanggilan anggota DPRD Luwu. Hanya saja dia tak menyampaikan informasi detail jumlah anggota dewan yang dipanggil untuk diminta keterangan.
"Minggu (depan) akan diundang untuk klarifikasi. Belum bisa disampaikan terkait apa, beri ruang penyidik bekerja dulu," ujarnya, Minggu (24/10/2021).
Menurutnya, sejauh ini Polda Sulsel tidak pernah mengeluarkan pernyataan jumlah anggota DPRD Luwu yang akan diperiksa.