Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penculikan Anak di Kutai Timur Kaltim: Pelaku Ditangkap, Korban Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Sebar Hoaks Penculikan Anak di Medsos, Mahasiswi di Makassar Ditangkap

Selasa, 06 November 2018 - 19:25:00 WIB
Sebar Hoaks Penculikan Anak di Medsos, Mahasiswi di Makassar Ditangkap
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani menunjukkan salah satu postingan hoaks penculikan anak. (Foto: iNews/Wahyu Ruslan)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengungkapkan sepanjang 2018 ini, fenomena penculikan anak menyebar masif di medsos. Karena itu dia mengingatkan dan mengimbau warga untuk tidak mudah percaya, apalagi ikut menyebarkan informasi hoaks tersebut.

“Jangan percaya berita yang bukan dikeluarkan pejabat publik yang bersangkutan. Siapapun yang menyebarkan akan dikenakan sanksi,” katanya.

Dalam kasus penyebaran hoaks tersebut, kedua pelaku terancam Pasal 15 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman dua tahun penjara. “Keduanya masih kami periksa sebagai saksi. Kita lihat saja nanti perkembangannya,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut