Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sabu 1 Kg Disamarkan dalam Kemasan Camilan, 3 Kurir Ditangkap di Halte Bus Makassar
Advertisement . Scroll to see content

Satpol PP Bubarkan Puluhan Peserta Senam Zumba dan Acara HUT dalam Mal di Makassar

Senin, 05 Oktober 2020 - 13:30:00 WIB
Satpol PP Bubarkan Puluhan Peserta Senam Zumba dan Acara HUT dalam Mal di Makassar
Tangkapan layar puluhan peserta senam zumba di salah satu mal di Panakkukan, Kota Makassar, Provinsi Sulsel, Senin (5/10/2020). (Foto: iNews/Yoel Yusvin)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membubarkan para peserta senam zumba yang dirangkaikan dengan acara perayaan hari ulang tahun (HUT) di salah satu mal di daerah Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pasalnya, puluhan peserta tidak mematuhi protokol kesehatan.

Dalam video amatir warga berdurasi 13 detik yang diperoleh iNews, tampak puluhan peserta asyik senam zumba yang dipandu oleh beberapa instruktur di atas panggung. Acara ini berlangsung di Mal Diamond Panakkukang Square, Panakkukang, Kota Makassar, pada Minggu sore (4/10/2020).

Tampak jelas para peserta senam tidak mematuhi standar protokol kesehatan Covid-19, seperti tidak memakai masker dan menjaga jarak. Kegiatan ini juga mengundang perhatian pengunjung hingga terjadi kerumunan di sekitar lokasi acara.

Kepala Satpol PP Pemkot Makassar Iman Hud mengatakan, petugas Satpol PP Kecamatan yang mendengar laporan salah satu pengunjung langsung mendatangi lokasi acara. Petugas membubarkan secara paksa acara senam yang berlangsung di Mal Diamond Panakkukang Square karena dikhawatirkan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

“Belum lagi seluruh peserta senam tidak memakai masker untuk mendapatkan oksigen, sementara sirkulasi udara dalam mal atau ruangan sangat terbatas,” kata Iman, Senin (5/10/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut