Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pabrik Emas di Sidoarjo Disita Bareskrim terkait Tambang Ilegal
Advertisement . Scroll to see content

Sasar Pusat Perbelanjaan saat Ramadan, Komplotan Hipnotis di Makassar Preteli Perhiasan Korban

Senin, 18 April 2022 - 13:05:00 WIB
Sasar Pusat Perbelanjaan saat Ramadan, Komplotan Hipnotis di Makassar Preteli Perhiasan Korban
Ilustrasi hipnotis. (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah mengambil barang berharga tersebut, korban diturunkan di jalan yang sepi. Setelah itu para pelaku kabur meninggalkan korban dalam keadaan tak sadarkan diri.

“Barang berharga yang diambil berupa emas dengan total kerugian korban Rp48 juta,” ujarnya.

Ketiga pelaku telah melakukan aksinya sebanyak dua kali di wilayah Polsek Panakkukang.

Pihak kepolisian mengamankan barang bukti sebuah mobil, liontin emas, cincin emas, dan anting emas seberat sekitar 10 gram.

Pelaku dikenakan pasal 378  tentang tipu gelap dengan ancaman kurungan empat tahun penjara. 

Editor: Dita Angga Rusiana

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut