Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nurdin Abdullah Isi Materi Retret Partai Perindo Sulsel, Bagikan Strategi Menang Pilkada
Advertisement . Scroll to see content

Saksi Sidang Kasus Nurdin Abdullah Amankan Uang OTT Rp2,5 Miliar ke Rumah

Kamis, 02 September 2021 - 19:41:00 WIB
Saksi Sidang Kasus Nurdin Abdullah Amankan Uang OTT Rp2,5 Miliar ke Rumah
Sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Sulsel nonaktif Nurdina Abdullah digelar daring di Makassar. (Foto: MNC Portal/M Arham Hamid)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Hikmawati, dirinya tidak tahu asal-usul uang tersebut, namun dia nekat mengamankan uang dalam ransel dan kantong plastik itu. 

Dia kemudian mengamankan uang miliaran rupiah itu di kediaman keluarganya di Kabupaten Gowa. 

"Saya amankan jadi dibawa ke rumah keluarga di Gowa. Mega (Teman Edy Rahmat) bilang mungkin bersamaan dengan uang di koper itu. Saya lihat itu uang di ransel ada 5 ikat, satu ikatnya Rp100 juta," paparnya. 

Penasihat hukum Gubernur Sulsel non aktif Prof Nurdin Abdullah (NA), Irwan Irawan mengatakan, selama persidangan dugaan kasus suap dan gratifikasi tersebut belum ada keterangan saksi yang menjelaskan keterkaitan NA. 

"Dari keterangan tadi kan belum ada yang menegaskan keterkaitan Pak Nurdin (NA). Jadi sama sekali tidak satupun keterangan yang dijelaskan oleh para saksi tadi yang mengarah yang menegaskan bahwa dana tersebut memang diperuntukkan untuk pak Nurdin. Sama sekali tidak," kata Irwan Irawan saat ditemui usai sidang.

Pernyataan PH diperkuat, melalui kesaksian Edy Rahmat sebelumnya. Edy mengaku, sama sekali tidak pernah melakukan komunikasi dengan Nurdin Abdullah terkait rencananya menerima uang dari Anggung. 

"Pertemuan dengan Anggu tidak saya konfirmasi ke Pak Nurdin. Saya mau ke Lego-lego malam itu, tapi Pak Nurdin sudah pulang," ujar Edy Rahmat dalam kesaksiannya pada Kamis (17/6/2021) lalu. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut