Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purnawirawan TNI di Bali Ditemukan Tewas di Sungai Yeh Dati Tabanan
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Korupsi DID Tabanan Digelar Online, Terdakwa Ni Putu Eka Wiryastuti Positif Covid-19

Rabu, 13 Juli 2022 - 06:15:00 WIB
Sidang Korupsi DID Tabanan Digelar Online, Terdakwa Ni Putu Eka Wiryastuti Positif Covid-19
Suasana sidang kasus korupsi DPD dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Sidang tidak dihadiri terdakwa Ni Putu Eka Wirsyatuti lantaran terpapar Covid-19. (FOTO: iNews/INDIRA ARRI)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Sidang kasus korupsi dana insentif daerah (DID) tahun anggaran 2018 Pemkab Tabanana, Bali digelar secara online di Pengadilan Tipikor Denpasar, Selasa (12/7/2022). Terdakwa kasus korupsi DID, Ni Putu Eka Wiryastuti, eks Bupati Tabanan, positif terpapar Covid-19.

Di ruang sidang, hadir majelis hakim, tim jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan kuasa hukum. Sedangkan terdakwa Ni Putu Eka Wiryastuti berada di Rutan Polda Bali. Terdakwa mengikuti sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu melalui video conference.

Dalam sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim I Nyoman Wiguna, menghadirkan terdakwa Dewa Wiratmaja secara offline. JPU dari KPK juga menghadirkan tujuh saksi. Ketujuh saksi tersebut antara lain, mantan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan I Dewa Ayu Sri Budiarti, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kadis PUPR) Tabanan Nyoman Yudana.

Mantan Kadisbud Tabanan I Gusti Ngurah Supanji, mantan Kadiskes Tabanan Nyoman Suratmika, Eks Sekda Tabanan I Made Sumerta Yasa, I Ketut Suwita ajudan pribadi Ni Putu Eka Wiryastuti, dan staf rumah tangga Ni Komang Widiantri.

Saksi mantan Kepala Bakeuda Tabanan I Dewa Ayu Sri Budiarti sempat membuat jpu dan majelis hakim berang karena memberikan kesaksian dengan berbelit-belit. Bahkan kesaksian I Dewa Ayu Sri Budiarti berbeda dengan keterangan BAP di penyidik. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut