6 Rumah Adat Sulawesi Selatan, Ciri Khas, Fungsi, Makna dan Filosofinya
Rumah adat Bugis dibagi menjadi 3 bagian yakni bagian atas, tengah, serta bawah. Di bagian bawah ini atau yang sering disebut dengan awabola ini digunakan untuk menyimpan peralatan seperti penyimpanan alat untuk menangkap ikan, dan juga alat untuk berladang dan bercocok tanam.
Bagian tengah rumah bugis ini disebut dengan al ebola dan sering dikenal dengan bagian badan dari rumah bugis. Rumah ini berfungsi sebagai tempat tinggal, tempat berkumpul dan bermusyawarah terkait ritual dan upacara adat dari suku bugis , dan juga untuk memasak dan menerima tetamu baik tamu adat maupun wisatawan yang berkunjung.
Bagian terakhir yakni adalah atap dari rumah bugis yakni boting langi atau rakkeang . Bagian ini menjadi tempat penyimpanan barang berharga atau bahan pangan dan dijadikan tempat kediaman bagi anak perempuan yang belum menikah.
2. Rumah Tongkonan
Rumah Adat Sulawesi Selatan berikutnya yakni Rumah Tongkonan. Rumah ini merupakan peninggalan dari suku asli di Sulawesi Selatan, yakni Suku Toraja.
Rumah ini banyak sekali ditemukan di kawasan wisata Tana Toraja. Tongkonan berasal dari kata “ Tongkon”yang berarti menduduki atau tempat duduk.