Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Residivis Narkoba di Palopo Ditangkap saat Merakit Bong untuk Hisap Sabu

Sabtu, 14 Maret 2020 - 18:09:00 WIB
Residivis Narkoba di Palopo Ditangkap saat Merakit Bong untuk Hisap Sabu
Penangkapan residivis kasus narkoba, Muhammad Kasim di Palopo, Sulsel. (Foto: iNews/Nasruddin Rubak)
Advertisement . Scroll to see content

PALOPO, iNews.id – Seorang residivis kasus narkoba ditangkap personel dari Satuan Narkoba Polres Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Saat ditangkap, pelaku tertangkap basah tengah merakit bong dari botol dan pipet.

Muhammad Kasim ditangkap di Kelurahan Mungkajang, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo. Penangkapan pelaku bermula dari laporan warga yang resah dengan aktifitas pelaku.

Saat digerebek, petugas menggeledah dan menemukan sejumlah barang bukti termasuk sabu yang dikemas dalam plastik klip seberat 0,24 gram,  dua saset plastik bekas sabu, satu set bong, kaca pireks yang berisi sabu, korek gas, dompet dan handphone pelaku.

Kepada polisi, pelaku mengaku tidak tahu dari mana sabu tersebut berasal. Dia bahkan bersumpah atas nama Tuhan behwa dia tidak tahu.

“Saya tidak tahu Pak,” katanya, Kamis (12/3/2020).

untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku digelandang ke Mapolres Palopo.  sementara barang bukti akan diuji laboratorium.

Jika terbukti barang tersebut merupakan narkoba jenis sabu, maka pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut