Rencana Pembangunan Kantor Lurah di Makassar Dibatalkan, Anggaran Dipakai untuk Penanganan Covid
MAKASSAR, iNews.id - Rencana pembangunan Kantor Lurah Pandang dibatalkan karena status lahan tempat tersebut belum jelas. Selain itu anggaran proyeknya juga dialokasikan untuk penanganan Covid-19 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Adapun anggaran untuk proyek pembangunan tersebut senilai Rp1,8 miliar. Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar sudah melayangkan surat pembatalan tender ke Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Sekretariat Kota Makassar.
Berdasarkan surat pembatalan Nomor: 75/SBP-Dinas PU/640/IV/2021 disebutkan bahwa penyebab proyek dibatalkan lantaran status lahan kantor lurah yang akan dibanguni belum jelas. Anggaran yang sudah dialokasikan juga direfokusing untuk penanganan Covid-19.
"Anggarannya juga direfocusing. Mestinya ini sudah dirapatkan," kata Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Helmy Budiman, Senin (26/4/2021).
Selain itu, status lahan Kantor Lurah Pandang juga masih bergulir. Pemerintah Kota Makassar belum mengantongi sertifikat, meski tercatat sebagai aset daerah.