Ketua RT dan RW di Makassar Curhat ke Dewan Menolak Kebijakan Danny Pomanto
MAKASSAR, iNews.id - Sejumlah ketua RT dan RW di Kota Makassar mendatangi kantor DPRD. Mereka mengadu ke anggota dewan terkait kebijakan Wali Kota Danny Pomanto yang akan menonaktifkan jabatan kepala lingkungan warga.
Juru bicara Ketua RT dan RW, Iswanto Buang, menyatakan menolak agenda Wali Kota Danny Pomanto yang akan menonaktifkan jabatan mereka dan mengangkat pelaksana tugas (plt).
"Kami menolak pengangkatan plt RT/RW/LPM se-Kota Makassar," kata Iswanto usai mengunjungi kantor DPRD Makassar, Selasa (13/4/2021).
Iswanto yang juga Ketua LPM Sinrijala meminta pemberhentian Ketua RT/RW tetap mengacu pada Peraturan Daerah No 41 Tahun 2001. Sebab jika tidak akan menjadi presedn buruk bagi demokrasi di Indonesia, mulai dari tingkat RT dan RW.
"Ketua RT dan RW harus tetap menjalankan pengabdiannya sampai dengan masa bakti berakhir pada tahun 2022, dan pemilihannya sesuai dengan prosedur yang diatur undang-undang," ujar dia.