Rencana Pembangunan Kantor Lurah di Makassar Dibatalkan, Anggaran Dipakai untuk Penanganan Covid
Selasa, 27 April 2021 - 11:25:00 WIB
Namun, kata dia, status pengalihan atau penyerahan dari CV Dewi selaku pengembang kepada Pemkot Makassar memiliki kekuatan hukum. "Ini mau kita rampungkan semua," ujarnya.
Plt Kepala BLPBJ Makassar, Fuad Azis mengatakan, proses tender proyek tersebut sempat ditayangkan, namun ditarik kembali atas permintaan pejabat pembuat komitmen (PPK).
Menurut dia, alasan revisi sehingga proyek yang sempat tayang di LPSE lalu dibatalkan merupakan hal yang wajar. Hal itu alasan untuk menarik dari situs LPSE bisa diterima.
"Katanya ada sedikit masalah aset yang mau dituntaskan terlebih dahulu," ujarnya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal