Ratusan Kepala Sekolah SMA-SMK di Sulsel Mendadak Ajukan Pengunduran Diri, Ada Apa?
Di sisi lain, Komisi E DPRD Sulsel meminta rencana pengunduran diri massal tersebut dihentikan. DPRD mendorong penyelesaian persoalan dilakukan melalui dialog.
Ketua Komisi E DPRD Sulsel Andi Tenri Indah menilai temuan BPK telah ditindaklanjuti dengan pengembalian dana oleh kepala sekolah yang bersangkutan. Karena itu, dia menilai persoalan tersebut tidak perlu lagi berujung pada surat pengunduran diri.
"Temuan itu sudah dikembalikan oleh kepala sekolah, bahkan hal ini diakui oleh Kepala Dinas Pendidikan. Jadi kami menganggap persoalan tersebut sudah selesai dan tidak perlu ada surat pernyataan pengunduran diri lagi," ujar Andi Tenri.
Polemik pengunduran diri 326 kepala sekolah SMA dan SMK di Sulsel kini masih menunggu keputusan akhir pemerintah provinsi. DPRD berharap penyelesaian dilakukan tanpa mengganggu proses belajar mengajar di sekolah.
Editor: Donald Karouw