Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Atasi Inflasi hingga Pengangguran
Advertisement . Scroll to see content

Profil Fadjry Djufry Putra Daerah Dilantik Jadi Pj Gubernur Sulsel, Profesor Riset Kementan

Selasa, 07 Januari 2025 - 14:37:00 WIB
Profil Fadjry Djufry Putra Daerah Dilantik Jadi Pj Gubernur Sulsel, Profesor Riset Kementan
Fadjry Djufry dilantik Mendagri sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan menggantikan Zudan Arif Fakhrollah. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Fadjry Djufry sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan di Gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa (7/1/2025). Fadjry menggantikan Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakhrollah yang diberi amanah baru sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.

Fadjry merupakan putra daerah yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementerian Pertanian (Kementan).

Profil Fadjry Djufry Pj Gubernur Sulsel

Dr Ir Fadjry Djufry MSi Fadjry Djufry lahir di Makassar 14 Maret 1969. Riwayat pendidikannya yakni bersekolah dasar di SDN Komp Melayu di Makassar pada 1982, SMPN 7 Makassar (1985) dan SMAN 4 Makassar (1988). 

Dia memperoleh gelar Sarjana Pertanian (S1) tahun 1993 pada bidang studi Agronomi di Universitas Hasanuddin Makassar. Pendidikan S2 dan S3 ditempuh di Institut Pertanian Bogor pada bidang studi Agroklimatologi/Pemodelan Tanaman, masing-masing selesai pada tahun 2000 dan 2005.

Dia merupakan Peneliti Utama bidang Budi Daya dan Produksi Tanaman di Pusat Penelitian dan Pengembangan Perkebunan (Puslitbangbun). Sejak Februari 2019 hingga Januari 2022, Fadjry merangkap menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut