Polri Pastikan Tindak Tegas Perwira Polisi yang Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur
Rabu, 02 Maret 2022 - 15:36:00 WIB
Percobaan pencabulan pertama kali tak berhasil dilakukan. Kemudian pelaku diduga berjanji akan membiayai pendidikan dan memberikan fasilitas ke keluarga korban.
Kejadian ini terungkap saat IS ingin pergi merantau ke Samarinda Kalimantan Timur. Korban membeberkan alasan merantau kepada keluarganya sehingga terungkap kasus pencabulan tersebut
Kini, oknum AKBP M telah dinonjobkan dan diamankan di Bid Propam Polda Sulsel. Pelaku terancam sanksi pemecatan secara tidak hormat apabila terbukti melakukan tindakan pencabulan anak.
Editor: Dita Angga Rusiana