Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat
Advertisement . Scroll to see content

Polri: Kasus Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur Bisa Dibuka Lagi Jika Ada Bukti Baru

Kamis, 07 Oktober 2021 - 15:53:00 WIB
Polri: Kasus Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur Bisa Dibuka Lagi Jika Ada Bukti Baru
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono (Foto: Okezone/ Isty)
Advertisement . Scroll to see content

Sekadar mengingatkan, peristiwa dugaan pencabulan tersebut dilakukan oleh seorang ayah terhadap tiga anak kandungnya. Tak hanya itu, perbuatan keji itu diduga juga dilakukan bersama dua orang temannya. 

Ibu kandung ketiga korban menggandeng sejumlah pihak untuk meminta bantuan, ketika mengetahui anaknya mendapatkan perlakuan tak pantas. Hingga akhirnya dilakukan pelaporan ke polisi.

Terbaru, belakangan ini penghentian kasus penyidikan tersebut oleh polisi viral di media sosial (medsos). Ibu dan korban meminta pertolongan agar mendapatkan keadilan atas kejadian yang menimpanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut