Polisi Ungkap 750 Dus Minyak Goreng di Makassar Ditimbun di Rumah Tak Berpenghuni
MAKASSAR, iNews.id - Polsek Biringkanaya terus mendalami dua terduga pelaku F dan RA terkait kasus penimbunan 750 minyak goreng. Keduanya diperiksa usai diamankan di Perumahan Pondok Asri 3 Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (17/3/2022).
Polisi menduga ada niat dari terduga pelaku untuk menimbun minyak goreng. Pasalnya minyak goreng tersebut disimpan di rumah tak berpenghuni.
Seperti diketahui RA sebagai pemilik barang berdomisili di Jalan Cenderawasih, Kecamatan Mariso. Sementara barang bukti yang diamankan petugas berada di Perumahan Pondok Asri 3 yang diketahui rumah kontrakan tak berpenghuni.
"Tempat tinggal terduga pelaku di Cenderawasih, tapi barang disimpan di situ, katanya itu rumah orang tuanya. Namun itu tempat kos, tidak ada penghuni. Kalau kita dalami, ada memang niat disimpan (ditimbun) di situ," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Nurmal Matasa.
Pihaknya masih berkoordinasi dengan Polrestabes Makassar untuk kelanjutan penyelidikan guna mengungkap oknum pemasok.