Polisi Tahan 13 Tersangka Dugaan Korupsi RS Batua Makassar, Khawatir Akan Kabur
MAKASSAR, iNews.id - Polisi menahan 13 tersangka dugaan kasus korupsiRS Batua Makassar. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi mereka kabur.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli mengatakan, mereka dikhawatirkan memanfaatkan momen Natal dan Tahun Baru ini untuk kabur, sehingga diamankan lebih dulu.
"Biar mereka masuk tahanan semua dulu," kata Kompol Fadli di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (30/12/2021).
Tersangka masing-masing berinisial AN, SR, MA, FM, HS, MW, AS, MK, AIHS, AEHS, DR, ATR dan RP. Penahanan dilakukan setelah proses pemberkasaan di antara beberapa tersangka diangkap selesai atau P21.
"Sudah lengkap semua. Sementara lagi diperiksa kesehatannya," ujarnya.
Adapun rincian peran tersangka yakni AN selaku pengguna anggaran, SR selaku kuasa pengguna anggaran sekaligus pejabat pembuat komitmen. Lalu MA selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan.