Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka, Ketua Panitia Tarik Tambang di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Sebut Kegiatan Tarik Tambang IKA Unhas yang Tewaskan 1 Peserta Tidak Miliki Izin

Minggu, 18 Desember 2022 - 18:20:00 WIB
Polisi Sebut Kegiatan Tarik Tambang IKA Unhas yang Tewaskan 1 Peserta Tidak Miliki Izin
Tim INAFIS Polrestabes Makassar melakukan olah tempat kejadian perkara tewasnya satu orang peserta tarik tambang IKA Unhas. (Foto : Ansar Jumasang/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengaku bahwa pihaknya juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan melibatkan tim INAFIS Polrestabes Makassar.

Saat ini, sambungnya, pihaknya masih mendalami ihwal insiden itu. Bukan itu saja, Pihaknya juga bakal merencanakan memeriksa sejumlah pihak terkait termasuk panitia pelaksana.

"Sementara berjalan, sementara kita komunikasi di lapangan sementara kita mengumpulkan bahan keterangan siapa yang bisa dimintai keterangan," ungkapnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut