Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Bentrok Antarpekerja di IPIP Kolaka, Polisi Amankan 4 TKA China
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Sebut 6 TKA China yang Diperiksa Terkait Bentrok Antarkaryawan di PT GNI Berstatus Saksi

Rabu, 18 Januari 2023 - 18:38:00 WIB
Polisi Sebut 6 TKA China yang Diperiksa Terkait Bentrok Antarkaryawan di PT GNI Berstatus Saksi
Kabid Humas Polda Sulteng mengatakan bahwa enam TKA China yang diperiksa hanya berstatus saksi dan siudah dipulangkan. (Foto: Jemmy Hendrik/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Enam tenaga kerja asing (TKA) asal China yang diperiksa polisi terkait bentrok antarkaryawan di Pabrik nikel (smelter) PT Gunbuster Nickel Industri (GNI), Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Sabtu (14/1/2023) lalu hanya berstatus sebagai saksi. Saat ini, mereka telah dipulangkan.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto mengatakan, keenam orang tersebut ditangkap sejak hari pertama terjadinya bentrokan antara TKA dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di PT GNI. 

Namun, sambungnya, mereka sudah dipulangkan dan statusnya hanya sebagai saksi.

"Mereka yang diamankan sejak hari pertama pascakerusuhan statusnya sebagai saksi, semuanya sudah dipulangkan," katanya, Rabu (18/1/2023).

Dia mengatakan, untuk 17 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam bentrok itu sudah dilakukan penanahan di Polres Morowali Utara. 

"17 orang karyawan yang telah ditetapkan tersangka, sejak tanggal 16 Januari 2023 telah ditahan di Rutan Polres Morowali Utara," ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut