Polisi Periksa 11 Saksi Pengambilan Jenazah Covid-19 di RSUD Daya Makassar
MAKASSAR, iNews.id - Polisi telah memeriksa 11 orang saksi terkait pengambilan jenazah pasien positifCovid-19 di RSUD Daya Makassar. Kasus tersebut diduga melibatkan oknum anggota dewan.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul mengatakan, untuk hari ini sudah memeriksa sembilan orang saksi fakta yang berada di TKP, sebagian di antaranya tenaga medis RSUD Daya Makassar.
"Hari Kamis (9/7/2020) nanti kami akan periksa mantan direktur rumah sakitnya," kata Kompol Agus di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (7/7/2020).
Menurut dia, pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap pihak keluarga almarhum, yakni sang istri pasien Covid-19 meninggal dunia tersebut. Setelah itu barulah pemeriksaan oknum anggota DPRD Makassar.
"Pekan depan kami akan memanggil oknum anggota dewan Makassar," ujar dia.
Menurut dia, total saksi yang sudah diperiksa sebanyak 11 orang. Pemeriksaan sebelumnya memanggil dua orang yang diduga terlibat dalam pengambilan jenazah pasien Covid-19 di rumah sakit tersebut.