Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Periksa 11 Saksi Pengambilan Jenazah Covid-19 di RSUD Daya Makassar

Selasa, 07 Juli 2020 - 15:50:00 WIB
Polisi Periksa 11 Saksi Pengambilan Jenazah Covid-19 di RSUD Daya Makassar
RSUD Daya Makassar. (Foto: iNews/Andi Deri Sunggu).
Advertisement . Scroll to see content

"Kalau dua orang kemarin yang kami periksa, mereka bersikeras bahwa pasien ini belum dipastikan berstatus positif virus corona," ujar dia.

Sebelumnya, seorang pasien berinsial CR meninggal dunia berstatus PDP dibawa pulang oleh pihak keluarga. Awalnya rumah sakit menahan jenazah pasien tersebut, namun karena adanya jaminan dari anggota DPRD Makassar berinsial AH, mereka pun mengizinkannya.

Berselang dua hari, hasil tes swab keluar dan pasien CR terkonfirmasi positif corona. Namun jenazah sudah dikebumikan oleh keluarga, sehingga berujung pada pencopotan Direktur RSUD Daya Makassar, dr Ardin Sani.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut