Polisi Periksa 11 Saksi Pengambilan Jenazah Covid-19 di RSUD Daya Makassar
Selasa, 07 Juli 2020 - 15:50:00 WIB
"Kalau dua orang kemarin yang kami periksa, mereka bersikeras bahwa pasien ini belum dipastikan berstatus positif virus corona," ujar dia.
Sebelumnya, seorang pasien berinsial CR meninggal dunia berstatus PDP dibawa pulang oleh pihak keluarga. Awalnya rumah sakit menahan jenazah pasien tersebut, namun karena adanya jaminan dari anggota DPRD Makassar berinsial AH, mereka pun mengizinkannya.
Berselang dua hari, hasil tes swab keluar dan pasien CR terkonfirmasi positif corona. Namun jenazah sudah dikebumikan oleh keluarga, sehingga berujung pada pencopotan Direktur RSUD Daya Makassar, dr Ardin Sani.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal