Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui
Advertisement . Scroll to see content

Mulai Besok 8 Juli, Makassar Terapkan Pembatasan Wilayah

Selasa, 07 Juli 2020 - 12:30:00 WIB
Mulai Besok 8 Juli, Makassar Terapkan Pembatasan Wilayah
Penjagaan di salah satu posko perbatasan di Jalan Sultan Alauddin kota Makassar, Jumat (Foto: iNews/Yoel Yusvin)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Kota Makassar mulai menerapkan pembatasan wilayah pada Rabu (8/7/2020) besok. Warga harus mengantongi surat keterangan bebas Covid-19 sebagai dokumen perizinan keluar masuk daerah.

Masa sosialisasi sudah dimulai sejak Senin dan Selasa (7/7/2020) hari ini. Sedangkan besok, perjalanan warga ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), akan dibatasi.

"Makassar sudah buat rambu-rambu yang mengatur akses masuk dan keluar warga. Mereka harus dipastikan tidak punya potensi menularkan virus," kata Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, Selasa.

Terkait kebijakan ini, dia meminta kepala daerah di setiap kabupaten dan kota menerapkan kebijakan serupa, termasuk disiplin protokol kesehatan. Tujuannya agar penularan Covid-19 bisa ditekan.

"Saya sudah minta bupati/wali kota untuk lebih fokus kepasa pencegahan," ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut