Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Perang Besar Lawan Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gagalkan Peredaran 6 Kg Sabu di Makassar dan Selayar, 4 Orang Ditangkap

Minggu, 21 Juli 2024 - 15:34:00 WIB
Polisi Gagalkan Peredaran 6 Kg Sabu di Makassar dan Selayar, 4 Orang Ditangkap
Polres Pelabuhan Makassar mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 6 kg. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 6 kg lebih dari sejumlah tempat di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel). Dari pengungkapan kasua narkoba itu, polisi menangkap empat tersangka.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto mengatakan, penangkapan pertama pada Jumat (12/7/2024) terhadap MRC alias AN dan temukan barang bukti narkotika jenis sabu berat awal 2.36 gram. Narkotika tersebut di peroleh dari IH Alias ID.

Anggota kemudian mengamankan ID pada Sabtu (13/7/2024), dengan barang bukti narkotika jenis sabu berat awal 24.59 gram serta timbangan digital. Berdasarkan tersangka ID, narkotika tersebut diperoleh dari PH.

"PH kemudian berhasil diamankan, pada Selasa (16/7/2024). Dari keterangan PH, Narkotika diserahkan kepada ID. Sabu itu diperoleh dari NW, " kata Restu, Minggu (21/7/2024).

Pada Rabu 17 Juli 2024, anggota berhasil mengamankan NW di salah satu rumah di Jalan Karunrung Asri Makassar. Selanjutnya dilakukan interogasi dan konfrontasi terhadap kedua pelaku yakni PH dan NW.

Dari hasil interogasi tersebut, lanjut Restu, diketahui masih ada barang bukti narkotika jenis sabu di Kabupaten Selayar. 

"Anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa 14 kaleng susu berisi kristal bening diduga sabu dengan berat awal secara keseluruhan 6.769 gram atau 6 kg lebih," katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut