Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Kasus Penanaman Ganja dalam Rumah Mewah di Gowa, 2 Orang Ditangkap

Rabu, 28 Juni 2023 - 08:05:00 WIB
Polisi Bongkar Kasus Penanaman Ganja dalam Rumah Mewah di Gowa, 2 Orang Ditangkap
Direktur Ditresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dody Rahmawan beri keterangan pengungkapan kasus penanaman ganja dalam rumah mewah di Gowa. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Kedua pelaku setelah diamankan tim langsung dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sulsel untuk proses penyidikan lebih lanjut. Termasuk pengembangan asal bibit barang terlarang itu untuk dibudidayakan.

"Kami perlu menelusuri barang atau tumbuhan tanaman (ganja) ini diperdagangkan. Karena kalau dia sudah punya tanaman, mungkin ada tempat lain yang coba kita kembangkan. Sebab di situ ada pembibitan, itu yang kita dalami," kata Dody.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 tahun pidana penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut