Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BNN Tangkap 1.259 Orang dari Penggerebekan 53 Kampung Narkoba, Sita 126 Kg Sabu
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sulsel Ungkap 2.231 Kasus Narkoba Sepanjang Tahun Ini, 3.815 Tersangka Ditangkap

Selasa, 11 November 2025 - 22:18:00 WIB
Polda Sulsel Ungkap 2.231 Kasus Narkoba Sepanjang Tahun Ini, 3.815 Tersangka Ditangkap
Ilustrasi Polda Sulsel ungkap ribuan kasus narkotika sepanjang tahun ini dan menangkap 3.815 tersangka. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Pemusanahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Budi Sajidin, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana serta Kajari Makassar Andi Panca Sakti dan jajaran pejabat utama Polda Sulsel.

Dalam keterangannya, Kapolda menegaskan komitmen kepolisian untuk menjadikan Sulsel sebagai wilayah yang aman dan tidak ramah bagi jaringan pengedar narkoba.

“Kami berkomitmen menjadikan Sulawesi Selatan sebagai wilayah yang tidak ramah bagi pelaku kejahatan, termasuk peredaran narkoba. Siapa pun yang masih mencoba bermain dalam bisnis haram ini, akan terus kami kejar dan tindak tegas,” katanya.

Para tersangka yang telah diamankan kini tengah menjalani proses hukum dan dijerat dengan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 subsider Pasal 438 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ancaman hukuman bagi para pelaku sangat berat, mulai dari pidana penjara minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun, hukuman seumur hidup, bahkan hukuman mati bagi pengedar besar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut