Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkot Makassar Ajukan Rp375 Miliar untuk Biaya Perbaikan Gedung DPRD Dibakar Massa
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sulsel Tetapkan 53 Tersangka Demo Ricuh, 11 Anak di Bawah Umur

Selasa, 16 September 2025 - 14:52:00 WIB
Polda Sulsel Tetapkan 53 Tersangka Demo Ricuh, 11 Anak di Bawah Umur
Konferensi pers Polda Sulsel terkait penetapan 53 tersangka kasus demo ricuh. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Polrestabes Makassar menetapkan 53 tersangka terkait aksi demo ricuh di beberapa wilayah Sulsel. Mereka terlibat dalam kasus pembakaran, perusakan, pencurian dan penganiayaan

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto menyampaikan, dari total 53 tersangka, 42 orang merupakan dewasa dan 11 lainnya anak di bawah umur. Dia menegaskan polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk memastikan ada tidaknya pelaku tambahan.

“Kasus ini masih terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. Proses pengembangan perkara tetap dilakukan, dan kami pastikan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kombes Didik saat konferensi pers di Aula Polrestabes Makassar, Selasa (16/9/2025).

Rincian Lokasi dan Tersangka:

- Kantor DPRD Provinsi Sulsel (14 orang)
- Kejati Sulsel (2 orang)
- Pos Lantas Polrestabes Makassar & DPRD Kota Makassar (18 orang)
- Pelaku hasutan via media sosial (1 orang)
- Pencurian di DPRD Kota Makassar (4 orang)
- Kekerasan depan Kampus UMI (3 orang)
- Pencurian mesin ATM Bank Sulselbar di DPRD Kota Makassar (10 orang)
- DPRD Kota Palopo (2 orang)

Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti dari beberapa lokasi.

Barang Bukti yang Disita:

- DPRD Provinsi Sulsel: batu, besi, balok, sekop, 3 ponsel, dan flashdisk berisi CCTV.
- DPRD Kota Makassar: Motor Aerox, kulkas, kursi, kipas exhaust, velg mobil hingga mobil hasil curian.
- Kasus pencurian ATM: 3 motor, 1 bajaj, 2 ponsel, uang tunai Rp36,9 juta, 1 unit mesin ATM, 2 mata gurinda, 4 kaset uang ATM hingga 1 vape.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut