Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Guru di Sumedang Diduga Culik Siswi SD 2 Hari, Ditangkap saat Bonceng Korban
Advertisement . Scroll to see content

Pengakuan Supriyani Guru Honorer SD Konawe Selatan usai Dipenjara Kasus Marahi Anak Polisi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 06:03:00 WIB
Pengakuan Supriyani Guru Honorer SD Konawe Selatan usai Dipenjara Kasus Marahi Anak Polisi
Guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Supriyani bebas dari penjara setelah penahanannya ditangguhkan kasus marahi anak polisi. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Terima kasih semuanya yang telah membantu saya,” katanya.

Kuasa hukum Supriyani, Samsudin mengatakan, kliennya dituduh menganiaya siswanya berinisial D hingga mengalami luka di paha pada 24 April 2024 lalu.

“Saat itu, korban masih duduk di kelas 1 SD dan saat ini telah duduk di kelas 2,” katanya.

Samsudin meminta agar kasus tersebut bisa dihentikan ataupun lewat proses restorative justice. “Kami minta ke kejaksaan untuk RJ (restorative justice) kasus ibu Supriyani ini. Kami dan PGRI pun berjanji akan terus melakukan pengawalan hingga ibu supriani bisa dibebaskan agar dapat kembali mengajar seperti semula,” katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut