Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Guru di Sumedang Diduga Culik Siswi SD 2 Hari, Ditangkap saat Bonceng Korban
Advertisement . Scroll to see content

Pengakuan Supriyani Guru Honorer SD Konawe Selatan usai Dipenjara Kasus Marahi Anak Polisi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 06:03:00 WIB
Pengakuan Supriyani Guru Honorer SD Konawe Selatan usai Dipenjara Kasus Marahi Anak Polisi
Guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Supriyani bebas dari penjara setelah penahanannya ditangguhkan kasus marahi anak polisi. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Supriyani kini akhirnya bisa kembali menghirup udara segar setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan menangguhkan penahanannya. 

Supriyani pun bersyukur akhirnya bisa keluar setelah sepekan dipenjara.

“Alhamdulillah. Saya bersyukur bisa pulang ke rumah. Mudah-mudahan ada hikmah yang bisa saya dapatkan,” ucapnya dengan terisak. 

Ditanya terkait kasus penganiayaan terhadap murid yang juga anak oknum polisi, Supriyani membantah tuduhan tersebut. 

Dia mengaku sudah 16 tahun jadi guru honorer dan tidak pernah menganiaya siswanya. "Tidak, tidak ada (penganiayaan ataupun marahi anak)," ucapnya. 

Atas pembebasan dirinya, Supriyani mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang mendukungnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut