Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Guru di Sumedang Diduga Culik Siswi SD 2 Hari, Ditangkap saat Bonceng Korban
Advertisement . Scroll to see content

Pengakuan Supriyani Guru Honorer SD Konawe Selatan usai Dipenjara Kasus Marahi Anak Polisi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 06:03:00 WIB
Pengakuan Supriyani Guru Honorer SD Konawe Selatan usai Dipenjara Kasus Marahi Anak Polisi
Guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Supriyani bebas dari penjara setelah penahanannya ditangguhkan kasus marahi anak polisi. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

KONAWE SELATAN, iNews.id – Suasana haru menyelimuti Lapas Kelas 3 Perempuan Konawe Selatan begitu Supriyani, guru honorer SDN 4 Barito keluar dari balik pintu penjara, Selasa (22/10/2024). 

Supriyani yang mengenakan baju batik panjang merah marun langsung disambut pelukan hangat sang suami disusul guru honorer seperjuangannya. 

Supriyani sebelumnya telah mendekam di penjara selama sepekan di Lapas Perempuan Kelas 3 Kendari. 

Dia ditahan setelah dituduh menganiaya muridnya yang merupakan anak oknum polisi.

Atas tuduhan tersebut, Supriyani dan kuasa hukumnnya merasa keberatan dan menilai proses penahahan itu sangat janggal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut