Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati
Advertisement . Scroll to see content

Pemuda di Wajo Cabuli Korban di Kamar Asrama SLB

Senin, 14 Januari 2019 - 14:43:00 WIB
Pemuda di Wajo Cabuli Korban di Kamar Asrama SLB
Tersangka pelaku pencabulan diamankan polisi di Polres Wajo. (Foto: iNews/Amnar).
Advertisement . Scroll to see content

Kasus ini sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Wajo, Sulsel. Akibat perbuatannya tersebut, tersangka AR dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Tersangka AR mengatakan, dia sudah dua kali menyetubuhi korbannya. Selain itu, dia juga telah mengambil handphone korban, diduga tujuannya agar SY tidak berbicara kepada siapapun lewat pesan digital.

"Itu cuma pinjam, sebenarnya mau dikembalikan," ujar dia.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut