Pemuda di Wajo Cabuli Korban di Kamar Asrama SLB
WAJO, iNews.id – Polisi mengamankan seorang tersangka AR (32), tersangka pelaku pencabulan terhadap SY (15) seorang anak berkebutuhan khusus. Aksi bejat ini dilakukannya ketika korban tengah tertidur di asrama sekolah pada malam hari.
AR ditangkap setelah korban bersama gurunya melaporkan kasus tersebut ke Polres Wajo. Polisi meringkus tersangka di rumahnya, kawasan Jalan Srikaya, Kecamatan Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Menurut pengakuan tersangka ke polisi, AR telah menyetubuhi SY sebanyak dua kali. Dia memasuki kamar korban dengan memecahkan kaca jendela, kemudian melakukan aksinya ketika siswi sekolah luar biasa ini terlelap.
"Melihat kondisi korban, ada tanda-tanda kekerasan. Ini menandakan korban melakukan perlawanan saat ingin diperkosa," kata Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Anita, di Mapolres Wajo, Sulsel, Senin (14/1/2019).
Korban SY sendiri merupakan penyandang disabilitas, tuli dan bisu. Namun, dia diketahui berparas cantik. Tersangka AR diduga memanfaatkan kekurangan, supaya saat menjalani aksi tidak ada teriakan atau jeritan yang mengancamnya.