Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Sebar Hoaks Mengaku Dibegal, Remaja di Jember Diamankan Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Pemuda 18 Tahun Pembuat Hoaks Jaksa Terima Suap di Sidang Habib Rizieq Ditangkap di Takalar

Senin, 22 Maret 2021 - 16:03:00 WIB
Pemuda 18 Tahun Pembuat Hoaks Jaksa Terima Suap di Sidang Habib Rizieq Ditangkap di Takalar
Ilustrasi hoaks. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pelaku yang membuat video hoaks oknum jaksa penuntut umum (JPU) menerima suap perkara Habib Rizieq Shihab (HRS). Penangkapan pelaku, pemuda berinisial F (18) dilakukan Senin (22/3/2021) pagi tadi di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Pelaku ditangkap tadi pagi, jam 9 di Takalar," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Sulpan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/3/2021).

Sulpan mengatakan, penangkapan ini dilakukan oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Makassar dan dibantu oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar. Sementara Polri hanya berperan membantu di lapangan.

Dia menyampaikan, tim gabungan selanjutnya menggiring F ke Kejati Makassar. Saat ini, kejaksaan masih memproses kasus itu.

"Kami belum bisa sebutkan (statusnya) karena itu Kejaksaan yang langsung mendalami, kami hanya bantu," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut