Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku KDRT Ngaku Dibekingi Polisi, Polrestabes Makassar Bantah Keras

Jumat, 25 Februari 2022 - 08:47:00 WIB
Pelaku KDRT Ngaku Dibekingi Polisi, Polrestabes Makassar Bantah Keras
Pelaku KDRT yang ngaku dibekingi polisi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. (Foto : Hasil tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Polres Makassar menetapkan seorang pengusaha alat kesehatan (alkes) FA (48) sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial SZ (36) yang terjadi pada Januari lalu. FA mengaku dibekingi saudaranya seorang polisi bertugas di Mabes Polri.

Bahkan hal ini sempat diduga sebagai penyebab mandeknya penyelidikan kasus KDRT. Namun, hal tersebut dibantah langsung oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto.

“Setahu kami dari pihak penyidik tidak ada. Lambatnya proses ini karena terlapor ini terkonfirmasi penyakit Covid-19,” katanya, Kamis (24/2/2022).

Budhi mengatakan sejak masih berstatus saksi pihaknya sudah memanggil FA namun ternyata sedang terpapar Covid-19. Polisi pun mengundur pemanggilan terhadap FA.

"Setelah Covid yang pertama, kita melayangkan surat panggilan kedua. Ternyata yang bersangkutan masih kena Covid," tutur Budhi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut