Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang
Advertisement . Scroll to see content

Kembali Lakukan Penganiayaan, Pelaku KDRT yang Ngaku Dibekingi Polisi Ditahan

Kamis, 24 Februari 2022 - 18:43:00 WIB
Kembali Lakukan Penganiayaan, Pelaku KDRT yang Ngaku Dibekingi Polisi Ditahan
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id – Pelaku kekerasan dalam rumh tangga (KDRT) berinisial FA (48) akhirnya ditahan Polres Makassar setelah menganiaya petugas perlindungan perempuan dan anak (PPA) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Sebelumnya FA melakukan KDRT kepada istri dan anak kandungnya.

Sebelumnya polisi belum menahan FA lantaran masih terpapar Covid-19. Kini, FA ditetapkan tersangka dan langsung dilakukan penahanan di ruang Reskrim Polrestabes Makassar.

Kejadian ini bermula dari korban berinisial SC yang melaporkan suaminya sendiri FA atas kasus KDRT. Penganiayaan bermula saat pelaku mengajak korban untuk makan namun ditolak.

Kesal ditolak, pelaku langsung menganiayaa istrinya dengan cara memukul bagian dahi dan tangan kanannya. Tak sampai disitu, pelaku yang masih emosi juga menganiaya anak kandungnya berinisial AFF karena menangis

Korban dipukul pada bagian betis sebelah kanan menggunakan mainan plastik yang mengakibatkan kedua korban mengalami luka memar nyeri dan bengkak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut