Oknum Polisi di Luwu Ditangkap BNN Sulsel, Kasus Dugaan Kepemilikan Narkoba
Saat ditangkap BNN, oknum polisi tersebut mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari rekannya berinisal BP alias Tejo, seharga Rp1,8 juta. Usai mendapat informasi tersebut, tim langsung bergerak mencari yang bersangkutan.
Hasil pengembangan, empat warga setempat kemudian diamankan masing-masing berinisial BP (24), MA (36) B (32) dan H (24). Kelima orang yang ditangkap tersebut kini ditetapkan tersangka.
Kendati demikian, belum diketahui berapa jumlah barang bukti yang diamankan petugas karena masih dalam proses pendalaman. Begitu pula bandar besarnya sedang dalam pengungkapan.
"Kasus ini masih dalam pengembangan tim BNN begitupun dengan jaringan-jaringannya," kata jenderal bintang satu tersebut.
Editor: Donald Karouw