Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Penyidik Polda Sulsel Dilaporkan Korban Investasi Bodong ke Propam, Ada Apa?

Sabtu, 17 Desember 2022 - 14:05:00 WIB
Oknum Penyidik Polda Sulsel Dilaporkan Korban Investasi Bodong ke Propam, Ada Apa?
Frengky Harlindong investasi bodong di Kota Makassar menunjukkan bukti LP saat hendak melaporkan oknum penyidik ke Propam Polda Sulsel. (Foto : iNews/Wahyu Ruslan)
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Sejumlah korban penipuan investasi bodong di Kota Makassar mengadukan oknum penyidik Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan ke Propam Polda Sulsel. Pelaporan ini karena oknum penyidik tersebut dinilai lambat menangani kasus penipuan investasi bodong yang sudah diadukan sejak 2021 atau setahun lebih jalan di tempat.

Pantauan iNews, salah satu korban penipuan investasi bodong Frengky Harlindong dengan didampingi kuasa hukumnya mendatangi Propam Polda Sulsel. Kedatangan warga Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar ini untuk melaporkan oknum penyidik pembantu di Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel, Jumat (16/12/2022).

Frengky mengatakan, berkas laporannya yang telah masuk ke penyidik sejak setahun lalu dan hingga kini belum P21. Dia juga mempertanyakan sejumlah barang bukti dari tersangka tidak dilakukan penyitaan.

"Pelaku yang sudah berstatus tersangka juga tidak dilakukan penahanan. Masih bebas berkeliaran," ujarnya, Jumat (16/12/2022).

Dengan membuat laporan ke Propam, dia berharap pekerjaan polisi bisa lebih cepat. Apalagi awalnya laporan dibuat pada Juni 2021. Kemudian diminta buat laporan baru lagi Oktober 2021. Setelah itu pengaduan menjadi laporan polisi pada 7 Desember 2021 dan sampai saat ini tersangka masih bebas, berkas perkara pun belum P21.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut