Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Penyidik Polda Sulsel Dilaporkan Korban Investasi Bodong ke Propam, Ada Apa?

Sabtu, 17 Desember 2022 - 14:05:00 WIB
Oknum Penyidik Polda Sulsel Dilaporkan Korban Investasi Bodong ke Propam, Ada Apa?
Frengky Harlindong investasi bodong di Kota Makassar menunjukkan bukti LP saat hendak melaporkan oknum penyidik ke Propam Polda Sulsel. (Foto : iNews/Wahyu Ruslan)
Advertisement . Scroll to see content

"Sudah setahun lebih berkas belum P21 entah kapan masuk ke persidangan," katanya.

Dia mengaku dalam kasus investasi bodong ini mengalami kerugian Rp200 juta. Di Makassar jumlah korbannya sekitar 20 orang. Namun masih banyak korban lain di Indonesia dengan kerugian mencapai total Rp10-Rp20 miliar.

Frengky menjelaskan, investasi yang ditawarkan tersangka awalnya disebutkan bisa memberikan penghasilan 300 persen dalam waktu 3 tahun. Keuntungannya tersebut diberikan setiap hari sehingga bisa menjadi penghasilan rutin.

"Namun baru jalan 2-4 bulan aplikasi sudah macet, alasannya maintenance, lalu disuruh aktifkan aplikasi baru dan deposit sejumlah uang baru. Namun di aplikasi baru kembali seperti itu dan terus berulang," ujarnya.

Seusai melapor, korban penipuan investasi bodong ini berharap agar polisi segera mempercepat menangani kasusnya ang dinilai meresahkan masyarakat. Sebab pelaku hingga saat ini belum dilakukan penahanan dan diduga masih membuat aplikasi modus investasi yang merugikan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut