Niat Keroyok Maling di Rutan, 5 Warga Maros Terobos Kantor Polisi Sambil Bawa Parang
Selanjutnya dua orang pelaku yaitu AMR dan ANW menarik tahanan dari sela-sela teralis, lalu membenturkan kepala tahanan di teralis yang membuat sang tahanan mengalami luka di pelipis sebelah kiri. Rekan-rekan pelaku yang lain pun mendesak masuk ke dalam area ruang tahanan, namun dihalau petugas piket.
"Beberapa pelaku mulai menampakkan gejala yang berpotensi melukai petugas. Sebab pelaku membawa parang dan gunting." ujar dia.
Seketika polisi mengeluarkan tembakan peringatan. Sebab massa yang memaksa masuk ini dalam kondisi marah dan tercium bau alkohol. Usai melepaskan tembakan peringatan, kelima orang ini pun diamankan atas dugaan kasus penganiayaan.
Kapolsek Camba, AKP Haedar Muis, yang tiba di lokasi langsung memerintahkan anggotanya untuk mengamankan barang bukti. Kini kelima pelaku tersebut dibawa ke Mapolres Maros untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Situasinya bisa kami kendalikan dan berhasil mengamankan 5 orang pelaku," katanya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal