Nekat Curi Benda Pusaka , 2 Pelaku Ditangkap Polres Pangkep
PANGKEP, iNews.id - Petugas Satreskrim Polres Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), menangkap dua pelaku pencurianbenda pusaka. Keduanya sudah diamankan di mapolres dan masih dimintai keterangan terkait aksinya di rumah warga, Sabtu (3/10/2020) lalu.
Kedua tersangka, yakni Renaldi alias Aldi (19), warga Jalan Borong raya, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, dan Firmansyah (19), warga Kampung Borong Jambua, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.
Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Anita Taherong menjelaskan, kedua pelaku berhasil ditangkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Pangkep. Korban melaporkan rumahnya disatroni pencuri, pada Sabtu 3 Oktober 2020 lalu, sekitar pukul 01.00 Wita. Pencuri berhasil membawa kabur dua benda pusaka.
"Kedua pelaku masuk ke kamar korban saat korban tidur pulas. Pelaku membuka lemari dan mengambil sejumlah uang serta dua benda pusaka milik korban yang ada dalam lemari. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp5,5 juta," kata Anita, Senin (5/10/2020).
Setelah korban melapor, sehari kemudian Unit Resmob Satreskrim Polres Pangkep berhasil mengungkap pencurian itu dan menangkap kedua pelaku di tempat berbeda. Pelaku Firmansyah dibekuk di rumahnya saat beristirahat.