Nekat Curi Benda Pusaka , 2 Pelaku Ditangkap Polres Pangkep
Dari hasil interogasi, polisi mengetahui keberadaan pelaku lainnya. Unit Resmob bergegas ke kota Makassar berkoordinasi dengan Polsek Manggala dan menangkap pelaku Renaldi di rumahnya, Jalan Borong Raya, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala.
Anita Taherong mengatakan, dari hasil interogasi, kedua terduga pelaku kerap melakukan aksi pencurian di beberapa TKP di wilayah hukum Polres Pangkep. Keduanya juga pernah mencuri ternak ayam.
"Saat ini kedua pelaku masih diperiksa di Mapolres Pangkep," kata Anita.
Adapun barang bukti yang diamankan dari penangkapan kedua pelaku di antaranya, dari tangan terduga pelaku Renaldi, satu unit handphone merek Oppo A12, satu sachet tembakau gorila dan uang Rp1 juta. Sementara dari tangan pelaku Firmansyah diamankan barang bukti berupa uang Rp45.000 dan satu handphone merek Oppo A12.
Editor: Maria Christina