Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Ketua DPRD Enrekang Ditangkap Polisi, Kasus Kepemilikan Narkoba

Kamis, 20 Februari 2020 - 06:32:00 WIB
Mantan Ketua DPRD Enrekang Ditangkap Polisi, Kasus Kepemilikan Narkoba
Mantan Ketua DPRD Enrekang ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

ENREKANG, iNews.id - Mantan Ketua DPRD Enrekang periode 2014-2019 berinisial DD (55) ditangkap polisi. Yang bersangkutan diamankan atas kepemilikan narkoba jenis sabu.

Kasatnarkoba Polres Enrekang AKP Ridwan mengatakan, penangkapan DD berawal dari laporan masyarakat. Dia diamankan dalam kediamannya di Jalan Gotong Royong Nomor 01, Belajen, Kelurahan Kambiolangi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (19/2/2020).

Dia menjelaskan, sudah mengintai rumah politikus Partai Amanat Nasional (PAN) selama dua jam sebelum operasi penggerebekan. Rumah tersebut ditengarai kerap dijadikan sebagai lokasi transaksi narkoba.

"Dari interogasi awal, terduga pelaku mengakui sudah menggunakan sabu. Sisanya masih ada di dalam pireks kaca," ujar Ridwan.

Seusai penggeledahan, polisi langsung membawa tersangka beserta barang bukti satu buah pireks kaca berisi sabu ke Mapolres Enrekang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut