Kronologi Penganiayaan Wasit oleh 6 Pemain PS Nene Mallomo Sidrap
SIDRAP, iNews.id - Enam pemain sepak bole PS Nene Mallomo Sidrap ditahan dalam kasus penganiayaan wasit. Mereka terancam hukuman pidana enam tahun.
Enam orang tersebut yakni Ilham Selano, Arman Surianto, Safwan, Muhammad Syamdan, Al Ashari dan Ilham. Mereka telah menganiaya wasit dalam pertandingan Liga 3 yang berlangsung di Kabupaten Enrekang, Sulsel, Jumat (24/12/2021).
"Kita sudah melakukan gelar perkara dan keenam pemain itu melakukan penganiayaan. Barang bukti juga sudah kita amankan," kata Kapolres Enrekang, AKBP Andi Sinjaya, Senin (27/12/2021).
AKBP Andi Sinjaya menyebutkan, keenam tersangka itu merupakan para pemain PS Nene Mallomo Sidrap dan dikenakan pasal Pasal 170 Juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Dia menjelaskan, kronologinya berawal saat korban Romi Daeng Rewa yang memimpin pertandingan Liga 3 antara PS Gasma Enrekang melawan PS Nene Mallomo Sidrap.