Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Siswi SMP di Makassar Dijambret hingga Terseret, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Penangkapan Pelaku Begal di Gowa, Dipancing COD Jual-Beli Ponsel

Minggu, 05 Juli 2020 - 10:35:00 WIB
Kronologi Penangkapan Pelaku Begal di Gowa, Dipancing COD Jual-Beli Ponsel
Penangkapan pelaku begal di Makassar. (Foto: iNews/M Nur Bone).
Advertisement . Scroll to see content

Dari pengakuan pelaku, dia membegal korban bersama dua orang rekannya dengan menodongkan parang. Komplotan begal ini dinilai sadis, karena tak segan-segan melukai korban jika melakukan perlawanan.

"Dua pelaku yang merupakan rekan pelaku masih dalam pencarian," ujar dia.

Saat beraksi, mereka mengambil tas berisi dua unit ponsel, uang tunai, dan sejumlah surat dokumen penting. Korban kemudian melapor ke Tim Resmob Polda Sulsel hingga akhirnya ditelusuri oleh tim Polsek Panakkukang.

"Pelaku kami sudah serahkan ke Polres Gowa, untuk proses hukum lebih lanjut. Pasal yang diterapkan yaitu 365 KUHPidana, ancaman maksimal 12 tahun penjara," katanya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut