Kronologi Penangkapan Pelaku Begal di Gowa, Dipancing COD Jual-Beli Ponsel
MAKASSAR, iNews.id - Seorang remaja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjual barang hasil rampasannya ke polisi. Pelaku begal tersebut langsung diamankan karena polisi sudah lama mengincarnya.
Pelaku berinisial IS (17) awalnya menjual ponsel curiannya itu melalui media sosial (medsos). Petugas pun mendapati ponsel mirip seperti milik korban dijual oleh pelaku. Setelah menyepakati harga, anggota polisi mengajak IS transaksi cash on delivery atau COD.
Komandan Tim (Dantim) Resmob Polsek Panakkukang, Bripka Zulkadri mengatakan, ponsel merek Oppo A83 warna hitam, merupakan barang curian. Pelaku merampasnya dari seorang warga di Jalan Poros Malino, Kabupaten Gowa.
"Anggota memancing pelaku untuk janjian membeli ponsel diduga hasil curian itu di restoran cepat saji di wilayah Panakkukang," kata Bripka Zulkadri di Kota Makassar, Sulsel, Minggu (5/7/2020).
COD berlangsung di Jalan Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Jumat (3/7/2020) malam sekira pukul 20.00 WITA. Penangkapan tersebut sempat membuat geger warga di restoran tersebut.