Kenalan di Game Online, Pria di Makassar Hamili dan Aniaya Remaja 17 Tahun
Senin, 21 September 2020 - 16:56:00 WIB
Kapolsek Makassar mengatakan, perkara persetubuhan anak ini diserahkan kepada petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar untuk diperiksa lebih mendalam. Polisi juga akan meminta bantuan pendampingan hukum dari UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak UPT P2TPA untuk korban yang masih berstatus anak di bawah umur.
Sementara pelaku Yudhi mengaku dirinya berkenalan dengan korban melalui game online di ponsel. Dari situ, keduanya sering chat dan bertemu hingga terjadi persetubuhan.
“Awalnya kenal di Hago, chat di WA dan ketemuan,” kata Yudhi.
Editor: Maria Christina