Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang
Advertisement . Scroll to see content

Kembali Lakukan Penganiayaan, Pelaku KDRT yang Ngaku Dibekingi Polisi Ditahan

Kamis, 24 Februari 2022 - 18:43:00 WIB
Kembali Lakukan Penganiayaan, Pelaku KDRT yang Ngaku Dibekingi Polisi Ditahan
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Korban kemudian berada di rumah aman Provinsi Sulsel. Namun, pelaku mendatangi istri dan anaknya yang berada di rumah aman tersebut.

Saat tiba, pelaku mengaku dibekingi keluarga polisi yang bertugas di Mabes Polri. Bahkan pelaku juga sempat menganiaya seorang petugas PPA Sulsel yang bertugas sebagai kuasa hukum korban.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto membantah jika pihaknya belum melakukan penahanan karena pelaku dibekingi keluarga polisi yang bertugas di Mabes Polri. Dia mengatakan pelaku terpapar virus covid-19 sebanyak dua kali saat polisi akan melakukan pemeriksaan

Dari tangan pelaku polisi menyita satu mainan plastik yang digunakan menganiaya anak kandungnya. Pelaku dijerat Undang-Undang No.23/2004 pasal 44 ayat 1 dengan ancaman kurungan penjara paling lama lima tahun. 

Petugas PPA Sulsel juga telah membuat laporan penganiayaan yang dilakukan pelaku. Demi mengantisipasi hal serupa kembali terjadi, Kepala PPA Provinsi Sulsel telah meminta Satpol PP berjaga di rumah aman.

Editor: Dita Angga Rusiana

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut